Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 1
JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK
HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306
Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini
A. Pengantar
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Nilai-nilai dalam Pancasila sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, karena nilai-nilai luhur ini bersumber dari kepribadian bangsa Indonesia. Secara bahasa (etimologis), Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin (1960: 437), dalam bukunya yang berjudul Pembahasan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa Pancasila berasal dari dua kata yakni Panca dan Syila atau Syiila. Pancaartinya lima, Syila artinya dasar, sendi atau alas. Adapun Syiila artinya peraturan tingkah laku yang penting. Dengan demikian, Pancasila berarti lima dasar atau lima aturan tingkah laku yang penting
- Gambar bintang melambangkan sila pertama Pancasila
- Gambar rantai melambangkan sila kedua Pancasila
- Gambar pohon beringin melambangkan sila ketiga Pancasila
- Gambar kepala banteng melambangkan sila keempat Pancasila
- Gambar padi dan kapas melambangkan sila kelima Pancasila
A. Proses Perumusan Pancasila
Pembentukan BPUPKI
BPUPKI singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dalam bahasa Jepang BPUPKI dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI dibentuk tanggal 1 Maret 1945 oleh Jepang melalui Komandan Jepang untuk Jawa, Kumakichi Harada.
Pengangkatan anggota BPUPKI dilakukan di Gedung Cuo Sangi In (saat ini Gedung Departemen Luar Negeri RI), Pejambon, Jakarta. Dengan keanggotan sebagai berikut:
Ketua : dr. Radjiman Wedyodiningrat
Wakil Ketua : Icingabase (Jepang)
Sekretaris : R.P. Soeroso
Anggota 63 orang mewakili seluruh wilayah Indonesia ditambah 7 orang tanpa hak suara.
Masa Sidang BPUPKI
Masa sidang I (29 Mei – 1 Juni 1945)
Dalam masa sidang ini dikemukakan pendapat tentang dasar negara yang akan digunakan untuk Indonesia merdeka. Pemikiran ini dikemukakan oleh tiga tokoh yakni Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr Soepomo dan Ir. Soekarno.
Pidato Mr. Muhammad Yamin
Disampaikan pada tanggal 29 Mei 1945 dengan judul: “Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” yang intinya sebagai berikut:
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Pidato Prof. Dr. Soepomo
Disampaikan pada tanggal 31 Mei 1945 yang intinya sebagai berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan sosial
Pidato Ir. Soekarno
Disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945 yang intinya sebagai berikut:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Atas saran temannya yang ahli bahasa, lima asas yang disampaikan Soekarno diberinya namaPancasila. Sehingga saat sebagian orang setiap 1 Juni memperingati hari lahirnya istilah Pancasila.
Masa sidang II (10 Juli – 16 Juli 1945)
Sebelum masa sidang II, BPUPKI membentuk panitia sembilan. Tugas panitia sembilan adalah menampung aspirasi tentang pembentukan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Panitia sembilan terdiri atas:
- Ir. Soekarno
- Abdul Kahar Muzakir
- Drs. Moh. Hatta
- KH Abdul Wachid Hasyim
- Mr. Muhammad Yamin
- H. Agus Salim
- Mr. AA Maramis
- Abikusno Cokrosuyoso
- Mr. Ahmad SubarjoPada tanggal 15-16 Juli 1945, BPUPKI menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan diganti dengan badan baru dengan nama PPKI (akan dijelaskan pada postingan selanjutnya) …..Daftar PustakaMurwanti, dan Yuwono, Teguh. (2009). Pendidikan Kewarganegaraan 6: Untuk Sekolah Dasar Kelas VI. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.Nurbayani, Siti. Tt. Pendidikan Pancasila. Diktat Mata Kuliah Pendidikan Pancasila Universitas Pendidikan Indonesia. Bandung: Tidak diterbitkan.Sunarso, dan Kusumawardhani, Anis. (2008). Pendidikan Kewarganegaraan 6: Untuk SD/MI Kelas VI. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.Yamin, Muhammad. (1960). Pembahasan UUD Republik Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar