Peran PKn di EraMasa Globalisasi
JASA PEMBUATAN PTK (PENELITIAN TINDAKANKELAS),
HUBUNGI KAMI DI 081222940294
adalah suatu era dimana terjadi suatu kemajuan teknologi yang pesat, dimana pemikiran manusia, paradigm, berkembang dengan cepat dan signifikan.Salah satu contoh dampak dari globalisasi adalah internet, banyak kegunaan dari internet namun, dengan internet kita bisa berkomunikasi dengan orang lain yang mempunyai kebudayaan berbeda, dengan internet pula kita dapat mencari sebuah data atau informasi dengan cepat. Namu disamping itu banyak pula dampak negatifya. Pada saat ini globalisasi mempengaruhi hampir semua segi kehidupan, akantetapi ada sebagian masyarakat yang enggan menerima perubahan, misalnya saja di Indonesia ada suku baduy dan juga papua.
Dalam hal ini menurut saya ketika suku baduy ataupun suku di papua enggan untuk menerima perubahan itu karena mereka ingin tetap menjaga tradisi mereka. Seperti misalnya ketika suku baduy menolak untuk dipasangnya signal tower di daerah mereka, itu dikarenakan apabila signal tower tersebut dipasang didaerah mereka maka selanjutnya bisa mengancam kebudayaan mereka, karena makin banyak orang yang menggunakan alat telekomunikasi makin sedikit orang yang menggunakan budaya komunikasai langsung dan pula akan mengubah kebiasaan masyarakat sukunya. Itulah mengapa suku baduy enggan menerima perubahan dan tetap menjaga tradisi. Hal serupa juga terjadi di daerah papua yang kebanyakan menolak untuk menerima perubahan karena mereka beranggapan dengan adanya perubahan akan mengubah budaya tradisi nenek moyangnya. Namun pada saat ini di papua sedang ada perubahan dengan adanya globalisasi, karena pemerintahnya sedang gencar melakukan pendekatan mindset pemahaman teknoologi.
Upaya pembinaan karakter bangsa merupakan ciri khas dan sekaligus amanah yang diemban oleh mata pelajaran PKn atau Civic Education pada umumnya.Oleh karena itu pelajaran PKn akan dapat mengembangkan pribadi generasi bangsa. Sedangkan itu, misi mata pelajaran PKn, yaitu “membentuk warga negara yang baik yakni warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bernegara, dilandasi oleh kesadaran politik, kesadaran hukum, dan kesadaran moral”. Untuk mewujudkan misi di atas, jelas bahwa kita harus memiliki kemampuan kewarganegaraan yang multidimensional agar dapat menjalankan hak dan kewajibannya dalam berbagai aspek kehidupan. Selain itu kita juga harus memiliki sikap terbuka akan pengetahuan sehingga diharapkan terwujudnya misi diatas.
Sementara itu dijelaskan bahwa mata pelajaran PKn berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Menurut saya benar memang apa yang disampaikan karena dalam PKn kita dapat menemui pelajaran mengenai nilai, norma, dan bagaimana bersosial serta bernegara baik di SD maupun sampai dengan perguruan tinggi akan menemui PKn dengan pelajaran nilainya itu.
Dalam menghadapi tuntutan abaad ke 21 yang penuh dengan persaingan dan juga tuntutan pemikiran dari diri individu, Pendidikan Kewarganergaraan berperan sebagai berikut:
· Memberikan kontribusi dan peranan, berupa pemahaman dan penanaman sikap dan perilaku, sehingga akan mengimbangi dari era globalisasi dan kemajuan zaman.
· Pendidikan Kewarganegaraan perlu mengembangkan dan membenahi tata nilai dan perilaku masyarakat Indonesia, nilai, aturan, moralitas dengan jalan, penanaman sikap dan etika melalui pembudayaan etika yang mulia dan bersikap ramah tamah.
Pendidikan kewarganegaraan penting untuk dipelajari oleh kita sebagai warga Negara karena dalam PKn diajarkan mengenai nilai-nilai dalam kehidupan, kita ketahui pada saat ini juga moral bangsa kita sudah mulai merosot dibuktikan dengan adanya tawuran, pembunuhan hingga pemerkosaan yang mencerminkan akan kurangnya kesadaran akan menjadi warga Negara yang baik, nah didalam PKn seorang akan didik mengenai nilai hidup bernegara sehingga kejadian seperti itu dimungkinkan akan sukar terjadi. Sehingga nantinya akan terwujud suatu bangsa yang arif.
Teori Psikologi perkembangan dan cognitive psychology mengkaji mengenai pemahaman dan idealis anak perlu ditunjang dengan implementasi. Teori ini juga menelaah mengenai paham dalam berfikir, dan bertindak. Bertindak dan berperilaku harus yang berkarakter yang baik sesuai dengan kebiasaan dan karakteristik bangsa Indonesia. Diharapkan dengan penerapan psikologi perkembangan ini akan dalam pendidikan kewarganegaraan, tercipata pribadi yang diharapkan sesuai tujuan nasiaonal.
Kita dapat menerapkan Teori Psikologi perkembangan dan cognitive psychology yang diimplementasikan pada PKn yaitu dengan:
- Dalam pembelajaran PKn selalu diajarkan mengenai nilai, nah disini untuk perkembangan psikologi seorang kita harus mengajarkan nilai, norma atau budipekerti yang penting untuk diajarkan.
- Agar nantinya tercipta karakter orang yang baik maka kita perlu melakukan pembelajaran dan pemahaman bagaimana seharusnya bersikap.
- Pembiasaan pembudayaan bagaimana bersikap, bertindak sesuai dengan budaya bangsa dan sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.
Mengapa PKn di sekolah belum secara maksimal memberikan nilai-nilai pendidikan karakter? Pendidikan karakter memang urgen untuk diberikan dalam suatu sekolah. Akantetapi pada hal realnya atau kejadian dilapaangannya sering kita lihat bahwa ada kekurangan pada pendidikan karakter di negeri kita. Ada beberapa sebab mengapa pendidikan karakter belum maksimal memberikan pendidikan karakter, yakni:
- Masih rendahnya pemahaman dan pembiasaan perilaku dan nilai-nilai moralitas terhadap siswa
- Masih belum terorganisir dan kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pendidika di lingkungan
- Masih rendahnya pemahaman mengenai pentingnya dan urgen nya pendidikan moral, kepribadian untuk menyelaraskan budi pekerti bangsa Indonesia sesuai dengan norma, aturan, dan acuan pancasila dan peraturan perundang-undangan dan keagamaan.
Kemajuan Teknologi dan media baru terhadap sekelompok siswa sangat berkesinambungan, dua-duanya saling berhubungan. Kemajuan teknologi bagi sekalangan siswa dan masyarakat dijadikan sebagai alat untuk mempermudah dalam kehidupan. Kemajuan teknologi dan media mempunyai dampak positif dan negative. Kemajuan teknologi akan menjadi positif apabila penggunaannya selaras dengan aturan dan norma aturan yang sesuai dengan kaidah. Tetapi, jika penggunaannya diluar norma dan kaidah maka permasalahan akan muncul. Timbulnya kekerasaan dalam rumah tangga, kekerasaan social, berbagai penyimpangan seksual, emosional, dan moralitas adalah gejala dan masalah yang diakibatkan dari pengaruh kemajuan teknologi yang dipergunakan tidak sesuai kaidah dan norma yang baik. Seperti yang sekarang sering terjadi di Negara kita karena salah menggunakan maka terjadi hal yang tidak diinginkan, itu patut kita renungkan selanjutnya sebagai bahan evaluasi.
Aspek-aspek yang perlu dipahami untuk dijadikan bahan refleksi yang berkaitan dengan isu kekerasan dan pornografi dan kekerasan dalam rumah tangga, aspek-aspeknya yaitu:
1. Aspek Keagamaan
Didalam agama terdapat banyak ajaran mengenai adab bertingkah laku, semua agama pasti mengajarkan kebaikan, oleh karene itu penting bagi kita mempelajari lebih dalam tentang agama.
2. Aspek norma dan aturan
Dengan kita mngetahui mengenai norma dan aturan yang ada dalam masyarakat maka kita akan dibatasi ketika berbuat negative.
3. Aspek kebudayaan
Budaya merupakan aspek yang penting, kita lihat saja kearifan budaya negeri kita yang menjalankan tradisi dari nenek moyangnya.
4. Aspek aturan perundang-undangan dan makna pancasila
Jika kita mengacu kepada pancasila dan UUD 1945, telah jelas disana mengenai hal-hal yang diharapkan oleh Negara ini.
Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atauberfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ditinjau dari sudut subjeknya, penegakan hukum itu dapat dilakukan oleh subjek yang luas dan dapat pula diartikan sebagai upaya penegakan hukum oleh subjek dalam arti yang terbatas atau sempit. Dalam arti luas, proses penegakan hukum itu melibatkan semua subjek hukum dalam setiap hubungan hukum. Siapa saja yang menjalankan aturannormatif atau melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dengan mendasarkan diri pada norma aturan hukum yang berlaku, berarti dia menjalankan atau menegakkan aturan hukum. Dalam arti sempit, dari segi subjeknya itu, penegakan hukum itu hanya diartikan sebagai upaya aparatur penegakan hukum tertentu untuk menjamin dan memastikan bahwa suatu aturan hukum berjalan sebagaimana seharusnya. Dalam memastikan tegaknya hukum itu, apabila diperlukan, aparatur penegak hukum itu diperkenankanuntuk menggunakan daya paksa.
Sebelum masuk ke topik saya akan memberikan data dan fakta berikut:
o 158 kepala daerah tersangkut korupsi sepanjang 2004-2011
o 42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011
o 30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI
o Kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU,KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM
Pendidikan karakter penting juga untuk diterapkan sejak dini oleh seorang guru. Ada beberapa alasan mengapa pendidikan karakter sejak dini itu penting:
• adanya kesadaran baru bahwa paud merupakan pendidikan yang sangat fundamental, dan oleh karena itu semua pihak tidak boleh berpangku tangan
• perkembangan jaringan otak manusia yang paling menentukan terjadi ketika anak masih berusia dini
• bahwa ketika anak lahir telah dibekali oleh Allah swt dengan berbagai potensi genetis, tetapi lingkungan memberi peran sangat besar dalam pembentukan sikap, kepribadian & pengembangan kemampuan anak
Besar harapan saya apabila pada tahun 2013 kurikulum akan diganti maka pendidikan yang ada di negeri ini harus diperbaiki. Untuk pendidikan kewargnegaraan di sekolah dasar saya berharap lebih ditekankan pada pembentukan karakter anak yang baik, tadi telah kita ketahui pentingnya pendidikan karakter saat anak masih dalam usia dini. Namun saya tahu untuk mewujudkan ini butuh perjuangan yang lebih sehingga apa yang diharapkan oleh negeri ini terwujud.
Pendidikan Kewarganegaraan di Jepang
Kelahiran Pendidikan Kewarganegaraan di Jepang dapat ditelusuri, terutama setelah Perang Dunia kedua (1945). Pada masa itu, perhatian pemerintah Jepang terhadap pendidikan mulai menunjukkan peningkatan. Pendidikan menjadi pusat perhatian pemerintah sebagaimana direncanakan sejak periode Meiji (abad ke-19) (Otsu, 1998:51; Ikeno, 2005:93). Periode setelah kekalahan Jepang ini, merupakan titik balik yang sangat penting bagi pendidikan di Jepang. Pendidikan Jepang mengubah orientasinya dari yang bersifat militer ke arah pendekatan yang lebih demokratis. Demikian pula perubahan dirasakan dalam Pendidikan Kewarganegaraan, mata pelajaran ini telah bergeser penekanannya dari pendidikan untuk para warganegara dan pengajaran disiplin ilmu-ilmu sosial yang terkait dengan upaya untuk membangun bangsa Jepang, ke arah Pendidikan Kewarganegaraan untuk semua warganegara (Ikeno, 2005:93).
Pendidikan Kewarganegaraan Jepang setelah Perang Dunia II dapat digambarkan dalam tiga periode (Ikeno, 2005:93) sebagai berikut: “Pertama, periode tahun 1947-1955, berorientasi pada pengalaman. Kedua, periode tahun 1955-1985, berorientasi pada pengetahuan, dan ketiga, periode tahun 1985-sekarang, berorientasi pada kemampuan”.
Periode pertama, Pendidikan Kewarganegaraan sebagian besar diterapkan secara integratif ke dalam studi sosial. Studi sosial mengadopsi metoda-metoda pemecahan masalah, seperti penelitian dan diskusi, dan mengajarkan kehidupan sosial dan masyarakat secara umum. Di dalam kelas, para guru dan anak-anak mempertimbangkan permasalahan kehidupan sosial dan masyarakat melalui pengalaman sosial yang diperoleh dengan pemecahan masalah. Mereka belajar tentang “masyarakat mereka sendiri” dan mengembangkan “sikap dan keterampilan-keterampilan untuk berpartisipasi secara positif untuk membangun masyarakat yang demokratis”.
Pelaksanaan pembelajaran studi sosial pada periode ini adalah melalui “yubin-gokko (playing the post)” dan “yamabiko-gakko (echo school)”. Dalam praktek ini, guru mengorganisir suatu struktur yang berhubungan dengan kegiatan pos sebagai satu aktivitas untuk anak-anak. Di yamabiko-gakko, guru mengorganisir aktivitas penyelidikan sehingga anak-anak bisa membuat pertanyaan-pertanyaan melalui komposisi dan jawaban bebas mereka.
Dalam situasi demikian, anak-anak itu melaksanakan aktivitas, sementara para guru tidak mengambil peran yang besar untuk memimpin dalam proses pembelajaran tersebut. Banyak orang mengkritik praktek pembelajaran ini, mereka berpendapat bahwa dalam praktek pembelajaran tersebut, anak-anak hanya memperoleh pengetahuan biasa yang dipelajari tanpa sengaja, dan mereka menuntut para guru studi sosial untuk mengajar ilmu sosial secara sistematis.
Pada periode yang kedua, Pendidikan Kewarganegaraan didasarkan atas prinsip intelektualisme yang berkembang dalam disiplin akademis. Kementerian Pendidikan Jepang memisahkan Pendidikan Moral (dotoku) dari studi sosial. Studi sosial dipecah menjadi Geografi, Sejarah, dan politik/ekonomi/kemasyarakatan.
Masing-masing disipilin di atas terdiri atas seperangkat pengetahuan dan keterampilan. Hal tersebut dipersiapkan agar para siswa memiliki pengetahuan inti tentang budaya Jepang secara umum. Pendidikan Kewarganegaraan periode kedua ini diarahkan agar para siswa memperoleh pengetahuan yang dianggap penting bagi bangsa Jepang.
Sasaran pengajaran Pendidikan Kewarganegara pada periode kedua ini terdiri atas empat unsur (Ikeno, 2005:94), yaitu untuk mengembangkan:
1. pengetahuan dan pemahaman
2. keterampilan berpikir dan ketetapan
3. keterampilan dan kemampuan, dan
4. kemauan, minat, dan sikap warganegara
Pada periode ketiga, Pendidikan Jepang ditekankan pada pengembangan prinsip hubungan timbal balik. Dalam hal ini, pendidikan sekolah difokuskan untuk mengembangkan “kemampuan yang diperlukan dalam kehidupan siswa”, dalam arti siswa mampu menemukan suatu masalah sendiri, belajar tentang permasalahan itu, memikirkannya, menilai dengan bebas, menggunakan metode yang tepat, memecahkan masalah secara tepat, kreatif, dan memperdalam pemahamannya tentang hidup. Sasaran ini dicapai melalui integrasi dari setiap disiplin ilmu. Karena itu, periode ini disebut sebagai “periode studi yang terintegrasi”.
Pendidikan Kewarganegaraan dalam periode ketiga bertujuan mempersiapkan setiap individu untuk dapat terlibat dalam secara aktif dalam masyarakat, dan menggunakan budaya umum dalam setiap hal. Penekanan Pendidikan Kewarganegaraan telah diubah dari mengutamakan pengetahuan umum tentang bangsa Jepang kepada kemampuan itu untuk membangun masyarakat. Pada periode ketiga ini, pendidikan Kewarganegaraan Jepang sebagian besar diterapkan sebagai “kewarganegaraan (civics)” dalam sekolah tingkat atas, dan sebagai “studi sosial” dalam sekolah tingkat menengah (Otsu, 1998:51).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar