Pendidikan kewarganegaraan ( PKN )
JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK
HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306
Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini
Perkataan atau kalimat pendidikan kewarganagaraa terdiri dari dua kata yaitu “pendidikan” dan “kewarganegaraan”.
Pada dasarnya pendidikan merupakan bimbingan dan pertolongan secara sadar yan diberikan oleh pendidik kepada anak didik, sesuai dengan perkenbangan jasmani dan rohani kearah dewasaan. Pendidikan tidak menyampaikan keterampilan yang sudah dikenal, tetapi harus meramalkan mengemukakan cara yang tepat dan cepat supaya dapat dikuasai oleh anak didik.
PKn adalah lebih dari pada merupakan bidang studi. Ia mengambil bagian dari pengaruh positif dari keluarga, sekoalah dan masyarakat. Dan melalui PKn generasi muda dibantu unt uk memahami cita-cita nasional, hal-hal yang diakui oleh umum dan pemerintah itu sendiri dan dibantu untuk memahami arti kemerdekaan untuk mereka dan untuk semua manusia dan untuk individu dan semua kelompok dalam kepercayaan, perdagangan, pemilu atau dalam tingkah laku sehari-har. Mereka jua dibantu untuk memahami bermacam-macam hak kemerdekaan warga Negara yang dijmin dalam konstitusi dan peraturan-peraturan lainnya dan tanggung jawab atas apa yang telah diperolehnya. Disamping itu PKn juga diartikan sebagai program pendidikan yang berintikan demokrasi politik, yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, positif influence pendidikan sekolah, masyarakat orang tua kesemuanya itu diproses untuk melatih pelajar-pelajr berpikir kritis, analitis, bersikap, dan bertindak demkratis dalam mempersiapkan hidup demokratis, dengan berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Nu’mun Soemantri 1976:54).
Lain lagi halnya dengan pengertian yang dikemukakan oleh Azis Wahab bahwa PKndiartika sebagai media pengajaran yang akan menindonesiakan para siswa secara sadar, cerdas dan penuh tanggung jawab. Karena itu program PKn memuat konsep-konsep umum ketatanegaraan, politik dan hokum Negara, serta dari teoru umum yang cocok dengan target ersebut. Dengn kecenderungan sifat teoritis disiplin politik tetap dominan baik dalam program naupun pengajarannya.
PKn sebagai aspek pendidikan politik pada hakekatnya bertujuan untuk membina warga Negara agar menjadi warga Negara yang lebih baik dan dan mempersiapkannya untuk masa depan dengan ketentuan UUD 1945 atau sebagai media pengajaran untuk menginonesiaan para siswa secara sadar,cerdas dan penuh tanggung jawab, maka wawasan PKn yang berupa religious/atau tidak sekuler, kebangsaan (nasionalisme), demokrtis, dan pendidikan seumur hidup, pengembangannya harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan konstitusi dan ketentuan yang lain yang sejalan untuk langkah penyempurnanya. Dengan kata lain lewat wawasan PKn wara Negara diharapkan akan bersifat konstruktif, kooperatif, korektif dan partisipatif terhadap bangsa dan Negara yang dilandasi rasa cinta tanah air dan cinta bangsa. Sehingga sikap tersebut diharapkan akan menimbulkan “diffusi support” bagi system politiknya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
PKn adalh wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berbakat papa budaya Bangsa Indonesia. Pelaksanaannya dapat diwujudkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari sebagai individu, anggota masyarakat, warga Negara dan mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Perilaku tersebut diatas sebagaimana tercantum dalam UUD Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 Ayat (2) yaitu:
1. Perilaku yang mencerminkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Perilaku yang bersifat kemanusiaan yan adil dan beradab.
2. Perilaku yang mendukung persatuan bangsa dalam masyarakat yang beraneka ragam kebudayaandan kepentingan.
3. Perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentinagan bersama diatas kepentiangan perorangan, setiap perbedaan pemikiran ataupun kepentingan diatas melalui musyawarah dan mufakat.
4. Perilaku yang mendukung upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
PKn juga dimaksudkan untuk membekali siswa dengan budi pekerti, pengetahuan, kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga Negara yang dapat diandalkan oleh bangasa dan Negara.
Pendidika kewarganegaraan (PKn) berfunsi untuk:
1. Melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai pancasila secara dinamis dan terbuka. Nilai-nilai pancasila yang dikembangkan itu mampu menjawab tantangan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat.
2. Mengembangkan dan membina siswa menuju manusia Indonesia seutuhnya yang sadar, politik, hukum, dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pancsila serta sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara.
3. Membina pemahaman dan kesadaran terhadap hubungan antara warga Negara serta mengetahui dan mampu melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga Negara.
4. Membekali siswa dengan sikap dan perilaku yang berdasarkan nlai-nilai pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari.
Kompetensi dasar guruSD dalam pembelajaran PKn menurut peraturan mentri no.16:
1. Pengetahuan menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.
2. Menguasai konsep dan prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitisional Indonesia, semangat kebangsaan dan cintah tanah srte bela Negara.
3. Menguasai konsep dan prinsip perlindungan, pemajuan HAM, serta penegakkan hukumsecara adil dan benar.
Kerangka Pikir
Penguatan adalah segala bentu respon, apakah yang bersifat verbal yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guruterhadap tingkah laku siswa, yang bertujuan memberikan informasi atau umpan balik bagi penerima ats kegiatan pembelajaran dapat dilakukan secara verbal maupun nonverbal. Penguatan verbal merupakan penghargaan yang dinyatakan dengan lisan, seangkan penguatan nonverbal dinyatakan dengan mimik, gerakan tubuh, pemberian sesuatu, dan lain-lainnya. Dalam rangka pengelolaan kelas, dikenal penguatan positif dan penguatan negatif. Penguatan positif bertujuan untuk mempertahankan dan memelihara perilaku positif, sedangkan penguatan negatif merupakan penguatan perilaku dengan cara menghentikan dan menghapus rangsangan yang tidak menyenagkan.
Manfaat kegiatan bagi siswa untuk meningkatkan perhatian dalam belajar, membangkitkan dan memelihara perilaku, menumbuhkan rasa percaya diri, dan memelihara iklim belajar yang kondusif. Pembelajran adalah upaya untuk membelajarkan peerta didik, secara implicit dalam pembelajaran yang diinginkan. Pemilihan, penetapan, dan pengembanga metode didasarkan pada kondisi prmbelajaran yang ada. Kegiatan-kegiatan tersebut pada dasrnya merupakan inti dari perencnaan pembelajaran. Dalam hal ini istilah pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau perencanaan (desain) sebagai upaya untuk membeajarkan peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar