Pembentukan BPUPKI Dan Juga Sidangnya
JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK
HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306
Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini
Madie ~ Memasuki tahun 1944, jepang semakin terdesak oleh pihak sekutu di perang asia pasifik. Untuk mendapatkan simpati rakyat Indonesia, melalui perdana Menteri Kuniaki Kaiso, Jepang menjanjikan Kemerdekaan Indonesia. Untuk memenuhi janji ini Jepang membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) melalui militer Jepang di Jawa ddibawah pimpinan Saiko Syikkian Kumakici Harada pada tanggal 1 Maret 1945.
Ketuanya adalah dr.KRT Rajiman Wedyodiningrat, dan wakilnya masing-masing dari pihak Jepang oleh Icibangase, dan RP Suroso dari pihak Indonesia. BPUPKI mempunyai anggota sebanyak 60 orang dan 7 orang Jepang yang dilantik pada tanggal 29 Mei 1945, yang kemudian langsung mengadakan sidangSidang Pertama (29 Mei – 1 Juni 1945)
Sidang ini dilakukan di gedung Chuo Sangi In yang sekarang adalah gedung Pancasila. Sidang ini membahas asas dan dasar negara Indoensia merdeka. Pada sidang ini ada 3 tokoh yang mengajukan tentang dasar negara, yaitu Muhammad Yamin, Mr.Supomo dan Sukarno.
Muhammad Yamin menyampaikan rancangan asas dasar negara pada tanggal 29 Mei, yang berisi lima asas dasar, yaitu Peri kebangsaan, Peri kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan kKesejahteraan Sosial.
Mr.Supomo mengemukakan pendapatnya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir Batin, Musyawarah dan kKadilan Rakyat pada tanggal 31 Mei.
Pada tanggal 1 Juni 1945 Sukarno tampil mengemukakan pendapatnya tentang dasar falsafah negara indonesia yang juga terdiri atas 5 asas, yaitu kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, Kesejahteraaan Sosial dan Ketuhanan yang maha Esa.
Setelah Sukarno mengemukakan pendapatnya, BPUPKI kemudian menutup sidang dan membantuk panitia kecil yang dikenal dengan panitia sembilan yang diketuai oleh Sukarno yang bertugas untuk mengolah hasil konsep dasar negara yang dikemukakan anggota BPUPKI.
Tanggal 22 Juni 1945 Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Sembilan kepada ketua BPUPKI dan hasil tersebut dikenal dengan nama Piagam Jakarta sesuai dengan nama yang diberikan oleh Muhammad Yamin.
Isi dari piagam Jakarta adalah ;
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. (menurut dasar) Kemanusiaan yang adail dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. (dan)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. (serta dengan mewujudkan suatu) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesiaSidang Kedua (10-17 Juni 1945)
Pada sidang kedua ini BPUPKI membahas rancangan UUD dan pembukaannya. Pada sidang ini membentuk 3 panitia yaitu;Isi dari piagam Jakarta adalah ;
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. (menurut dasar) Kemanusiaan yang adail dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. (dan)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. (serta dengan mewujudkan suatu) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesiaSidang Kedua (10-17 Juni 1945)
– Panitia perancang UUD yang diketuai oleh Sukarno
– Panitia Pembela Tanah Air yang diketuai oleh Abikuno
– Panitia Keuangan dan perekonomian yang diketuai oleh Moh.Hatta
Pada sidang kedua ini panitia perancang UUD sepakat menjadikan piagam Jakarta sebagai inti pembukaan UUD. Tanggal 13 Juni panitia perancang UUD mengadakan sidang merancang batang tubuh UUD, dan pada tanggal 14 Juni sidang BPUPKI menerima laporan panitia perancang UUD tentang 3 masalah pokok , yaitu :
1. Pernyataan Indonesia Merdeka,
2. Pembukaan UUD
3. Batang tubuh UUD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar