CONTOH PTK PKn SMP KELAS 9
JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK
HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306
Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami DISINI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Tugas
seorang guru dalam menyampaikan materi pelajaran kepada siswa tidaklah
mudah. Guru harus memiliki kompetensi yang dapat menunjang tugasnya
agar tujuan pendidikan dapat dicapai. Salah satu kompetensi yang harus
dimiliki oleh seorang guru dalam meningkatkan pelaksanaan tugas
profesinya ialah kemampuan mengembangkan model pembelajaran.
Dalam
mengembangkan model pembelajaran seorang guru harus dapat menyesuaikan
antara model yang dipilihnya dengan kondisi siswa, materi pelajaran,
dan sarana yang ada. Oleh karena itu, guru harus menguasai beberapa
jenis model pembelajaran agar proses belajar mengajar berjalan lancar
dan tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud.
Berdasarkan
pengalaman penulis di lapangan, khususnya dalam pembelajaran PKn di
daerah-daerah yang sumber daya manusianya masih kurang, guru mengalami
kesulitan dalam mengembangkan model pembelajaran Cooperatif Learning.
Ini pun terjadi di SMPN 1 Cadasari pada kelas VIII A dari jumlah siswa
36 orang yang mengikuti post tes pada materi/bahan ajar Pancasila
sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara dengan model pembelajaran
Cooperatif Learning, hanya 17 orang yang dapat dinyatakan lulus (47,22%)
dan sisanya sekitar 19 orang dinyatakan belum lulus (52,78%). (Data
selangkapnya dapat dilihat pada tabel di lampiran).
Data
tersebut menunjukkan bahwa hasil belajar PKn pada kelas VIIIA dalam
materi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara dapat
dinyatakan belum tuntas. Ketidaktuntasan tersebut terlihat dari bukti
prosentase kelulusan seluruh siswa hanya mencapai 47,22%. Prosentase
tersebut jauh dari prosentase ideal antara 80% - 100%. Bahkan prosentase
kelulusan tersebut ternyata lebih kecil daripada prosentase
ketidaklulusan. Oleh karena itu, untuk kasus tersebut perlu diadakan
remedial klasikal. Proses remedial klasikal dalam kasus ini penulis
lakukan melalui kegiatan penelitian tindakan kelas.
Dalam
rangka meningkatan prosentase kelulusan atau hasil belajar siswa kelas
VIIIA tersebut, tentunya guru dituntut merancang model pembelajaran
yang lebih tepat serta penerapan media pembelajaran yang variatif.
Berdasarkan kenyataan itulah penulis (guru) mencoba mengadakan PTK
melalui penerapan stimulus “membuat karangan” dan “menggambar” serta
game berbasis ICT dengan model pembelajaran questioning terhadap
peningkatan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran PKn khususnya dalam
bahan ajar Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara.
B. Permasalahan
Berdasarkan uraian di atas permasalahan yang teridentifikasi dalam penelitian ini adalah:
1.
Hasil pembelajaran bahan ajar Pancasila sebagai Dasar Negara dan
Ideologi Negar dalam mata pelajaran PKn pada Kelas VIII A SMPN 1
Cadasari dengan model pembelajaran Cooperatif Learning masih kurang
memuaskan.
2.
Terdapat banyak faktor yang menyebabkan hasil belajar kurang optimal.
Salah satu penyebabnya adalah ketidaktepataan penggunaan model
Cooperatif Learning dalam pembelajaran bahan ajar Pancasila sebagai
Dasar Negara dan Ideologi Negara pada kelas VIIIA SMPN 1 Cadasari.
3.
Perlu adanya model pembelajaran lain yang digunakan untuk peningkatan
hasil belajaran PKn dalam bahan ajar Pancasila sebagai Dasar Negara dan
Ideologi Negara di kelas VIII A SMPN 1 Cadasari, yang salah satunya
adalah penerapan stimulus “membuat karangan” dan “menggambar” serta game
berbasis ICT dengan model pembelajaran questioning.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan di atas, rumusan masalah dalam penelitian tindakan kelas ini adalah:
“Bagaimana
efektivitas upaya penerapan stimulus ‘membuat karangan’ dan
‘menggambar’ serta game berbasis ICT dengan model pembelajaran
questioning terhadap peningkatan hasil belajar siswa dalam mata
pelajaran PKn khususnya dalam bahan ajar Pancasila sebagai Dasar Negara
dan Ideologi Negara pada siswa kelas VIII A SMPN 1 Cadasari”
D. Tujuan Penelitian
Tujuan kegiatan penelitian tindakan kelas ini adalah:
(1)
untuk mengetahui penerapan stimulus “membuat karangan” dan “menggambar”
serta game berbasis ICT dengan model pembelajaran questioning dalam
mata pelajaran PKn khususnya dalam bahan ajar Pancasila sebagai Dasar
Negara dan Ideologi Negara; dan
(2)
untuk mengetahui efektivitas upaya penerapan stimulus “membuat
karangan” dan “menggambar” serta game berbasis ICT dengan model
pembelajaran questioning terhadap peningkatan hasil belajar siswa dalam
mata pelajaran PKn khususnya dalam bahan ajar Pancasila sebagai Dasar
Negara dan Ideologi Negara.
E. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari kegiatan penelitian tindakan kelas ini adalah:
(1)
Sebagai bahan pertimbangan atau masukan bagi penulis dalam penyusunan
strategi (penerapan metode, model dan langkah-langkah) pembelajaran PKn
selanjutnya;
(2)
Diharapkan dapat dijadikan masukan bagi instansi pemerintah, cq Dinas
Pendidikan dan Departemen Pendidikan dalam rangka peningkatan mutu
pendidikan; dan
(3) Semoga dapat memberikan sumbang saran yang positif bagi para guru-guru PKn di lapangan.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika Penulisan Penelitian Tindakan Kelas ini adalah sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan, berisi rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian.
Bab
II Kajian Teori dan Hipotesis Tindakan, berisi ulasan singkat
berdasarkan teori yang berkaitan dengan permasalahan penelitian dan
pengajuan hipotesis tindakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
penelitian.
Bab
III Metode Penelitian, berisi setting penelitian, persiapan
penelitian, siklus penelitian,teknik pengumpulan data dan analisis data.
Bab IV Hasil Penelitian, berisi data lapangan dan hasil analisis yang diperoleh pada tiap siklus penelitian
Bab V Simpulan dan Saran.
BAB II LANDASAN TEORITIS
A. Hakekat Pembelajaran
1) Pengertian Pembelajaran
Pembicaraan
tentang pembelajaran tidak bisa dilepaskan dari istilah kurikulum dan
pengertiannya. Secara singkat hubungan keduanya dapat dipahami bahwa
pembelajaran merupakan wujud pelaksanaan (implementasi) kurikulum.
Dengan kata lain pembelajaran merupakan kurikulum dalam kenyataan
implementasinya.
Munandir
(2000:255) memberikan batasan mengenai pembelajaran sebagai berikut:
“Pembelajaran ialah hal membelajarkan, yang artinya mengacu ke segala
daya upaya bagaimana membuat seseorang belajar, bagaimana menghasilkan
peristiwa belajar di dalam diri orang tersebut”.
Selanjuntnya Gagne dalam Munandir (2000:256) menjelaskan bahwa:
“Pembelajaran
tersusun atas seperangkat peristiwa (event) yang ada di luar diri si
belajar, diatur untuk maksud mendukung proses belajar yang terjadi dalam
diri si belajar tadi. Peristiwa-peristiwa pembelajaran itu adalah: (1)
menarik (membangkitkan) perhatian, (ii) memberitahukan tujuan belajar,
(iii) mengingat kembali hasil belajar prasyarat (apa yang dipelajari),
(iv) menyajikan stimulus, (v) memberikan bimbingan belajar, (vi)
memunculkan perbuatan (kinerja) belajar, (vii) memberikan balikan
(feedback), (viii) menilai kinerja belajar, dan meningkatkan retensi dan
transfer.”
Berdasarkan
hal tersebut, terkandung pengertian bahwa pembelajaran merupakan proses
yang direncanakan untuk mendukung proses belajar yang sedang dilakukan
oleh seseorang. Kegiatan manusia selalu diwarnai proses belajar, agar
proses belajar tersebut lebih terarah dan bermakna perlu ada kegiatan
pembelajaran. Selanjutnya Depdiknas (2002:9) memberikan definisi
pembelajaran sebagai berikut:
“Pembelajaran
adalah suatu sistem atau proses membelajarkan subyek didik/pembelajar
yang direncanakan atau didesain, dilaksanakan, dan dievaluasi secara
sistematis agar subyek didik/pembelajar dapat mencapai tujuan-tujuan
pembelajaran secara efektif dan efisien. Dengan demikian, jika
pembelajaran dipandang sebagai suatu sistem, maka berarti pembelajaran
terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, strategi dan metode pembelajaran,
media pembelajaran/alat peraga, pengorganisasian kelas, evaluasi
pembelajaran, dan tindak lanjut pembelajaran. Sebaliknya jika
pembelajaran dipandang sebagai suatu proses, maka pembelajaran merupakan
rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belajar.”
Berdasarkan
pernyataan-pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran
adalah suatu sistem atau proses yang dilakukan oleh seorang guru dalam
rangka menghasilkan terjadinya peristiwa belajar pada diri siswa untuk
mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.
2) Perencanaan Pembelajaran
Sebelum
melaksanakan kegiatan pembelajaran, langkah awal yang dilakukan guru
adalah menyusun perencanaan pembelajaran secara tertulis yang dituangkan
dalam silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus pada
hakekatnya adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata
pelajaran yang merupakan penjabaran dari standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam buku Panduan
Penyusunan KTSP BNSP (2006:14), sebagai berikut:
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Berdasarkan
uraian di atas komponen silabus harus memuat standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Dalam
menyusun silabus guru harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan
silabus. BNSP (2006:10-11) telah menetapkan penyusunan silabus, yakni:
1) Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2) Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus
sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional, dan spritual peserta didik.
3) Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4) Konsisten
Adanya
hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar,
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian.
5) Memadai
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6) Aktual dan Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir
dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7) Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik,
serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.
8) Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Adapun langkah-langkah pengembangan atau penyusunan silabus, adalah:
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana
tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.
Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat
kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di
SI;
b. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. Potensi peserta didik;
b. Relevansi dengan karakteristik daerah,
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. Struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. Alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya
dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang
dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para
pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran
secara profesional.
b.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan
oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
b
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua
unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa,
yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran,
satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan
sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam
bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap,
penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa
dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan
untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya
dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan
yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak
lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi
bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria
ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi
kriteria ketuntasan.
e.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang
ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran
menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus
diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik
wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah
minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk
menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang
beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber
belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik,
narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar
serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar