Rabu, 17 Mei 2017

CONTOH PTK PKn SMP KELAS 9

CONTOH PTK PKn SMP KELAS 9

JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK


HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami DISINI
   

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Tugas seorang guru dalam menyampaikan materi pelajaran kepada siswa tidaklah mudah. Guru harus memiliki kompetensi yang dapat menunjang tugasnya agar tujuan pendidikan dapat dicapai. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam meningkatkan pelaksanaan tugas profesinya ialah kemampuan mengembangkan model pembelajaran.




Dalam mengembangkan model pembelajaran seorang guru harus dapat menyesuaikan antara model yang dipilihnya dengan kondisi siswa, materi pelajaran, dan sarana yang ada. Oleh karena itu, guru harus menguasai beberapa jenis model pembelajaran agar proses belajar mengajar berjalan lancar dan tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud.
Berdasarkan pengalaman penulis di lapangan, khususnya dalam pembelajaran PKn di daerah-daerah yang sumber daya manusianya masih kurang, guru mengalami kesulitan dalam mengembangkan model pembelajaran Cooperatif Learning. Ini pun terjadi di SMPN 1 Cadasari pada kelas VIII A dari jumlah siswa 36 orang yang mengikuti post tes pada materi/bahan ajar Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara dengan model pembelajaran Cooperatif Learning, hanya 17 orang yang dapat dinyatakan lulus (47,22%) dan sisanya sekitar 19 orang dinyatakan belum lulus (52,78%). (Data selangkapnya dapat dilihat pada tabel di lampiran).
Data tersebut menunjukkan bahwa hasil belajar PKn pada kelas VIIIA dalam materi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara dapat dinyatakan belum tuntas. Ketidaktuntasan tersebut terlihat dari bukti prosentase kelulusan seluruh siswa hanya mencapai 47,22%. Prosentase tersebut jauh dari prosentase ideal antara 80% - 100%. Bahkan prosentase kelulusan tersebut ternyata lebih kecil daripada prosentase ketidaklulusan. Oleh karena itu, untuk kasus tersebut perlu diadakan remedial klasikal. Proses remedial klasikal dalam kasus ini penulis lakukan melalui kegiatan penelitian tindakan kelas.
Dalam rangka meningkatan prosentase kelulusan atau hasil belajar siswa kelas VIIIA tersebut, tentunya guru dituntut merancang model pembelajaran yang lebih tepat serta penerapan media pembelajaran yang variatif. Berdasarkan kenyataan itulah penulis (guru) mencoba mengadakan PTK melalui penerapan stimulus “membuat karangan” dan “menggambar” serta game berbasis ICT dengan model pembelajaran questioning terhadap peningkatan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran PKn khususnya dalam bahan ajar Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara.

B. Permasalahan
Berdasarkan uraian di atas permasalahan yang teridentifikasi dalam penelitian ini adalah:
1. Hasil pembelajaran bahan ajar Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negar dalam mata pelajaran PKn pada Kelas VIII A SMPN 1 Cadasari dengan model pembelajaran Cooperatif Learning masih kurang memuaskan.
2. Terdapat banyak faktor yang menyebabkan hasil belajar kurang optimal. Salah satu penyebabnya adalah ketidaktepataan penggunaan model Cooperatif Learning dalam pembelajaran bahan ajar Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara pada kelas VIIIA SMPN 1 Cadasari.
3. Perlu adanya model pembelajaran lain yang digunakan untuk peningkatan hasil belajaran PKn dalam bahan ajar Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara di kelas VIII A SMPN 1 Cadasari, yang salah satunya adalah penerapan stimulus “membuat karangan” dan “menggambar” serta game berbasis ICT dengan model pembelajaran questioning.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan di atas, rumusan masalah dalam penelitian tindakan kelas ini adalah:
“Bagaimana efektivitas upaya penerapan stimulus ‘membuat karangan’ dan ‘menggambar’ serta game berbasis ICT dengan model pembelajaran questioning terhadap peningkatan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran PKn khususnya dalam bahan ajar Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara pada siswa kelas VIII A SMPN 1 Cadasari”

D. Tujuan Penelitian
Tujuan kegiatan penelitian tindakan kelas ini adalah:
(1) untuk mengetahui penerapan stimulus “membuat karangan” dan “menggambar” serta game berbasis ICT dengan model pembelajaran questioning dalam mata pelajaran PKn khususnya dalam bahan ajar Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara; dan
(2) untuk mengetahui efektivitas upaya penerapan stimulus “membuat karangan” dan “menggambar” serta game berbasis ICT dengan model pembelajaran questioning terhadap peningkatan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran PKn khususnya dalam bahan ajar Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara.

E. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari kegiatan penelitian tindakan kelas ini adalah:
(1) Sebagai bahan pertimbangan atau masukan bagi penulis dalam penyusunan strategi (penerapan metode, model dan langkah-langkah) pembelajaran PKn selanjutnya;
(2) Diharapkan dapat dijadikan masukan bagi instansi pemerintah, cq Dinas Pendidikan dan Departemen Pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan; dan
(3) Semoga dapat memberikan sumbang saran yang positif bagi para guru-guru PKn di lapangan.

E. Sistematika Penulisan
Sistematika Penulisan Penelitian Tindakan Kelas ini adalah sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan, berisi rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian.
Bab II Kajian Teori dan Hipotesis Tindakan, berisi ulasan singkat berdasarkan teori yang berkaitan dengan permasalahan penelitian dan pengajuan hipotesis tindakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan penelitian.
Bab III Metode Penelitian, berisi setting penelitian, persiapan penelitian, siklus penelitian,teknik pengumpulan data dan analisis data.
Bab IV Hasil Penelitian, berisi data lapangan dan hasil analisis yang diperoleh pada tiap siklus penelitian
Bab V Simpulan dan Saran.


BAB II LANDASAN TEORITIS

A. Hakekat Pembelajaran
1) Pengertian Pembelajaran
Pembicaraan tentang pembelajaran tidak bisa dilepaskan dari istilah kurikulum dan pengertiannya. Secara singkat hubungan keduanya dapat dipahami bahwa pembelajaran merupakan wujud pelaksanaan (implementasi) kurikulum. Dengan kata lain pembelajaran merupakan kurikulum dalam kenyataan implementasinya.
Munandir (2000:255) memberikan batasan mengenai pembelajaran sebagai berikut: “Pembelajaran ialah hal membelajarkan, yang artinya mengacu ke segala daya upaya bagaimana membuat seseorang belajar, bagaimana menghasilkan peristiwa belajar di dalam diri orang tersebut”.
Selanjuntnya Gagne dalam Munandir (2000:256) menjelaskan bahwa:
“Pembelajaran tersusun atas seperangkat peristiwa (event) yang ada di luar diri si belajar, diatur untuk maksud mendukung proses belajar yang terjadi dalam diri si belajar tadi. Peristiwa-peristiwa pembelajaran itu adalah: (1) menarik (membangkitkan) perhatian, (ii) memberitahukan tujuan belajar, (iii) mengingat kembali hasil belajar prasyarat (apa yang dipelajari), (iv) menyajikan stimulus, (v) memberikan bimbingan belajar, (vi) memunculkan perbuatan (kinerja) belajar, (vii) memberikan balikan (feedback), (viii) menilai kinerja belajar, dan meningkatkan retensi dan transfer.”

Berdasarkan hal tersebut, terkandung pengertian bahwa pembelajaran merupakan proses yang direncanakan untuk mendukung proses belajar yang sedang dilakukan oleh seseorang. Kegiatan manusia selalu diwarnai proses belajar, agar proses belajar tersebut lebih terarah dan bermakna perlu ada kegiatan pembelajaran. Selanjutnya Depdiknas (2002:9) memberikan definisi pembelajaran sebagai berikut:
“Pembelajaran adalah suatu sistem atau proses membelajarkan subyek didik/pembelajar yang direncanakan atau didesain, dilaksanakan, dan dievaluasi secara sistematis agar subyek didik/pembelajar dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Dengan demikian, jika pembelajaran dipandang sebagai suatu sistem, maka berarti pembelajaran terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, strategi dan metode pembelajaran, media pembelajaran/alat peraga, pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran, dan tindak lanjut pembelajaran. Sebaliknya jika pembelajaran dipandang sebagai suatu proses, maka pembelajaran merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belajar.”

Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah suatu sistem atau proses yang dilakukan oleh seorang guru dalam rangka menghasilkan terjadinya peristiwa belajar pada diri siswa untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.

2) Perencanaan Pembelajaran
Sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, langkah awal yang dilakukan guru adalah menyusun perencanaan pembelajaran secara tertulis yang dituangkan dalam silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus pada hakekatnya adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran yang merupakan penjabaran dari standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam buku Panduan Penyusunan KTSP BNSP (2006:14), sebagai berikut:
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Berdasarkan uraian di atas komponen silabus harus memuat standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Dalam menyusun silabus guru harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus. BNSP (2006:10-11) telah menetapkan penyusunan silabus, yakni:
1) Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2) Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3) Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4) Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5) Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6) Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7) Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8) Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Adapun langkah-langkah pengembangan atau penyusunan silabus, adalah:
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. Potensi peserta didik;
b. Relevansi dengan karakteristik daerah,
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. Struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. Alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
b Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar