Kajian Pustaka Penelitian Tindakan Kelas Pkn
Pusing Menyusun Administrasi Pembelajaran?
disini Solusinya 081222940294 (SMS / WA)
A.Budaya Organisasi
Dalam kehidupan berpolitik dikenal ada tiga klasifikasi budaya
demokrasi yaitu: budaya demokrasi parokial, budaya demokrasi kaula
(subjek), dan budaya demokrasi partisipan (Gabriel A. Almond an Sidney
Verba, 1990:20-22). Budaya demokrasi parochial berlangsung dalam
masyarakat tradisional, dimana masyarakatnya masih sederhana dengan
spesialisasi sangat kecil, para pelaku politik sering melakukan peranan
serempak di berbagai bidang seperti bidang ekonomi, keagamaan dan
lain-lain. Anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap
obyek-obyek politik yang luas. Kesadaran menonjol dari anggota
masyarakat dalam bidang politik adalah bahwa mereka mengakui adanya
pusat kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakat.
Budaya demokrasi kaula (subjek) anggota masyarakat mempunyai minat,
perhatian, kesadaran terhadap sisetm politik secara keseluruhan,
terutama terhadap segi output politik. Orientasi anggota masyarakat yang
nyata terhadap objek politik dapat dilihat dari pernyataanya baik
berupa kebanggaan, ungkapn sikap mendukung atau bermusuhan terhadap
sistem politik. Posisi anggota masyarakat sebagai kaula dapat dikatakan
sebagai posisi pasif. Mereka menganggap dirinya tidak berdaya
mempengaruhi sistem politik, dan oleh karena itu menyerah saja kepada
segala kebijakan dan keputusan para pemegang jabatan dalam masyarakat.
Budaya demokrasi partisipan ditandai oleh anggota masyarakat yang aktif
dalam kehidupan politik.seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak
dan tanggungjawabnya. Seorang dalam budaya partisipan dapat menilai
dengan penuh kesadaran sistem politik secara totalitas, input dan output
maupun posisi dirinya dalam sistem politik. Dengan demikian setiap
anggota masyarakat akan terlibat dalam sistem politik yang berlaku
betapapun kecil peran yang dijalankannya. Budaya demokrasi partisipan
dalam pemahaman yang demikian tidak lain merupakan wujud budaya
demokrasidalam masyarakat. Budaya demokrasi memberii tekanan pada
pelaksanaan pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat (Depdiknas,
2004:15-16)
Menurut Henry B. Mayo dan Miriam Budiarjo (1986:62-53) pelaksanaan
budaya demokrasi dalam masyarakat ditandai dengan penerapan nilai-nilai
sebagai berikut: (1) menyelesaikan perselisihan secara damai (2)
menjamin terlaksanakannya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat
yang sedang dinamis (3) melaksanakan pergantian pemimpin secara teratur
(4) meminimalisir penggunaan cara-cara kekerasan (5) mengakui adanya
keanekaragaman (6) menjamin tegaknya keadilan.
Lyman Tower Sargent (1987:29) mengemukakan bahwa unsure-unsur kunci
dalam budaya demokrasi adalah: (1) keterlibatan rakyat dalam pengambilan
keputusan politik (2) persamaan hak diantara warga Negara (3) kebebasan
dan kemerdekaan dimiliki warga Negara (4) sistem perwakilan (5) sistem
pemilihan dan ketentuan mayoritas.
Sedangkan menurut Winata Putra ( 1999:11-12) cirri-ciri orang yang
memiliki budaya demokrasi yaitu : (1) berpikir kritis, arggumentatif dan
kreatif (2) mengemukakan pikiran dan ide secara jernih sesuai aturan
(3) menerima Kebineka Tunggal Ikaan kehidupan (4) berorganisasi secara
sadar dan bertanggungjawab (5) menyikapi mass media secara objektif (6)
berani tampil sebagai calon pemimpin (7) memilih calon pemimpin secara
jujur dan adil (8) berpartisipasi aktif dalam kegiatan masyarakat (9)
melaksanakan tugas dan fungsinya secara bertanggungjawab (10) mampu
bekerjasama dengan penuh tanggungjawab (11) mampu mengambil keputusan
secara adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar