Senin, 26 September 2016

RANGKUMAN MATA KULIAH PKN

RANGKUMAN MATA KULIAH PKN


JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami DISINI

MODUL 6
KONSEP PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Kegiatan Belajar 1
*      Pengertian hukum
  • Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan hidup yang bersifat memaksa, berisikan suatu perintah, larangan atau izin untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu serta dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat.
  • Hukum adalah peraturan-peraturan hidup=peraturan-peraturan yang mengadakan tata tertib dalam pergaulan hidup manusia dalam masyarakat.
*      Konsep Negara Hukum
  • Negara hukum adalah negara yang berlandaskan hukum dan keadilan bagi warganya.
  • Ciri-ciri negara hukum
    1. Terdapat pembatasan kekuatan terhadap perorangan
    2. Asas legalitas
    3. Pemisahan kekuasaan
*      Ciri-ciri Dan Macam-macam Pembagian Hukum
  • Ciri-ciri hukum
          a. Adanya perintah dan/atau larangan
          b. Perintah dan/atau larangan itu harus ditaati semua orang

*      Golongan hukum menurut asas pembagian
  1. Hukum menurut sumbernya
    1. Hukum undang-undang
    2. Hukum kebiasaan
    3. Hukum traktat
    4. Hukum yurisprodensi
2.    Hukum menurut bentuknya
  1. Hukum tertulis
  2. Hukum tak tertulis
3.   Hukum menurut tempat berlakunya
  1. Hukum nasional
  2. Hukum internasional
  3. Hukum asing
  4. Hukum gereja
4.    Hukum menurut berlakunya
  1. Ius constitum (hukum positif)
  2. Ius constituendum(hukum berlaku pada waktu yang datang)
  3. Hukum asasi(hukum alam)
5.   Hukum cara mempertahankannya, menurut fungsinya
  1. Hukum material
  2. Hukum formil

6.   Hukum menurut sifat atau daya kerjanya atau sanksinya
  1. Hukum yang memaksa
  2. Hukum mengatur=hukum pelengkap=hukum penambah
7.   Hukum menurut isinya
  1. Hukum publik(publik law)
  2. Hukum privat(private law)
*      Hukum Normatif-hukum Ideal-hukum Wajar
  • Hukum normatif adalah hukum yang nampak dalam peraturan perundangan serta juga hukum yang tidak tertulis dalam perundangan, tetapi ditaati oleh masyarakat
  • Hukum ideal adalah hukum yang dapat memenuhi perasaan keadilan semua bangsa di seluruh dunia
  • Hukum wajar adalah hukum seperti yang terjadi dan nampak sehari-hari.
*      Negara hukum menurut F.J Stahl adalah “negara Kesejahteraan”
  • Elemen negara hukum menurut F.J Stahl
Ø  Adanya elemen dan hak dasar manusia
Ø  Adanya pembagian kekuasaan
Ø  Pemerintahan berdasarkan peraturan-peraturan hukum
Ø  Adanya peradilan administrasi negara


*      Menurut A.V Dicey yang menganut sistem Anglo Saxon, yaitu “Rule of law”, konsep negara hukum mengandug 3 unsur, yaitu:
Ø  Supermacy of law
Ø  Equality before the law
Ø  Human right

Kegiatan Belajar 2
Penagakan Hukum Di Indonesia
*      Konsep penting berkenaan dengan peraturan hukum
a)    Norma
b)   Sanksi
c)    Delik (tindak pidana)
d)   Kewajiban dan hak hukum
e)    Tanggung jawab
*      Dua jenis hukuman
1.   Hukuman pokok
a.    Hukuman mati
b.   Hukuman penjara
c.    Hukuman kurungan
d.   Hukuman denda


2. hukuman-hukuman tambahan
  1. Pencabutan dari hak-hak tertentu
  2. Pensitaan dari benda-benda tertentu
  3. Pengumuman dari putusan hakim
*      Lembaga penegak hukum
a.    Kepolisian
          berfungsi sebagai penyelidik dan penyidik
b.   Kejaksaan
          berfungsi sebagai lembaga penuntut
c.    Kehakiman
berfungsi sebagai lembaga pemutus keadilan dan lembaga penasihat atau bantuan hukum
*      Empat badan pengadilan
  1. Peradilan umum
  2. Peradilan agama
  3. Peradilan militer
  4. Peradilan tata usaha negara
*      Kasus-kasus yang berkaitan dengan Hukum
  1. Kasus Pencurian Uang melalui ATM
          Pasal yang mengatur tentang pencurian uang adalah pasal 362 KUHP, yang menyatakan bahwa barang siapa mengambil sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, denda pidana penjara atau denda
2.   kasus perampokan yang disertai dengan penganiayaan dan pembunuhan serta pembakaran rumah korban yang bernama nyonya sylvia, tujuan dari pada pelaku dalam pembakaran rumah korban adalah untuk menghilangkan jejak, terhadap pelaku dalam kejahatan di rumah Nyonya Sylvia tersebut dijatuhi ancaman pidana perampokan disertai penganiayaan yang menyebabkan matinya korban.
          Pelaku dapat dikenai ancaman pidana atas dasar ketentuan pasal 339, 354, 368 Jo.365 KUHP


Contoh PTK Penelitian Tindakan Kelas Bimbingan Konseling SMP

Contoh PTK Penelitian Tindakan Kelas Bimbingan Konseling SMP 

JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami DISINI


Contoh PTK Bimbingan Konseling SMP/SMA Lengkap ini berlatar belakang :
Perkembangan ilmu dan teknologi serta perkembangan sosial budaya yang pesat dewasa ini memberikan tantangan tersendiri bagi guru dan peserta didik dalam meningkatkan prestasi belajar. Setiap peserta didik senantiasa ditantang untuk terus meningkatkan kegiatan belajarnya melalui berbagai sumber dan media seperti internet, televisi, perangkat audiovisual , selain belajar langsung dari guru. Sedangkan guru senantiasa ditantang  untuk bisa mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi  peserta didik.  Melalui peranannya sebagai pengajar guru diharapkan mampu memberikan motivasi pada anak untuk belajar dalam berbagai kesempatan,  guru hendaknya dapat mengembangkan cara dan kebiasaan belajar yang baik, sehingga peserta didik memiliki motivasi yang kuat untuk belajar dan pada akhirnya bisa mencapai hasil belajar yang optimal.

Contoh PTK Bimbingan Konseling SMP/SMA Lengkap

Menurut pengamatan Konselor sekolah, proses belajar mengajar di SMP 15 _________ berjalan cukup bagus, karena didukung guru yang berdedikasi terhadap tugasnya, didukung sarana prasarana belajar yang sangat memadai seperti ruang kelas yang bersih, media dan sumber pembelajaran yang lengkap (ada buku, televisi, LKS, Internet, Laboratorium dan perangkat audio visual), juga adanya tambahan pelajaran (les) diluar jam pelajaran yang sudah dijadwalkan. Dengan kondisi ini mestinya siswa SMP 15 _________ bisa menjalani proses belajar mengajar dengan baik, yang ditunjukan dengan adanya motivasi belajar yang kuat dan pada akhirnya bisa menunjukan hasil belajar yang optimal.Namun kondisi nyata dilapangan tidaklah menunjukan kondisi ideal yang diharapkan, dari hasil pengamatan  ditemukan banyak  siswa SMP Negeri _________ yang motivasi belajarnya rendah, hal ini bisa dilihat dari sikap dan perilaku siswa yang malas belajar, sering tidak mengerjakan tugas/PR, tidak memperhatikan pelajaran, tidak serius dan tidak konsentrasi, suka ramai di kelas, sering membolos pelajaran tertentu, sering membolos les, yang pada akhirnya berdampak pada nilai ulangan harian yang rendah atau prestasinya kurang.
Menurut Abu Ahmadi (1990:98) gejala berprestasi kurang ini sesungguhnya dirasakan sebagai salah satu masalah dalam belajar karena secara potensial mereka memiliki kemungkinan untuk memperoleh prestasi belajar yang lebih tinggi. Timbulnya gejala ini berkaitan dengan aspek motivasi,minat,sikap dan kebiasaan belajar. Anak-anak dari golongan ini memerlukan perhatian yang sebaik-baiknya dari para guru dan terutama petugas bimbingan di sekolah (Konselor Sekolah). Oleh karena itu Konselor sekolah  hendaknya bisa memberikan layanan yang tepat untuk mengatasi masalah peserta didik. Dalam kaitanya dengan masalah rendahnya motivasi belajar yang terjadi pada sejumlah siswa SMP Negeri  _________, perlu diberikan layanan yang bisa mengakomodir kepentingan sejumlah siswa tersebut secara bersama-sama seperti layanan konseling kelompok, karena layanan dengan pendekatan kelompok dapat memberikan kesempatan pada masing-masing anggota kelompok untuk memanfaatkan berbagai informasi, tanggapan dan  reaksi timbal balik dalam menyelesaikan masalah, disamping itu melalui kegiatan kelompok masing-masing individu dapat mengembangkan sikap tenggang rasa, ketrampilan berkomunikasi, pengendalian ego yang pada akhirnya masing-masing individu dapat menyumbang peran baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pemecahan masalah.
Selanjutnya, dalam mengatasi siswa yang motivasi belajarnya rendah perlu pendekatan yang tepat, siswa SMP 15 yang motivasi belajarnya rendah karena memiliki perilaku mal-adaptif yakni memiliki kebiasaan-kebiasaan negatif seperti malas belajar, malas mengerjakan tugas/PR, ramai dikelas, membolos dan lain-lain, sehingga model pendekatan konseling yang digunakan haruslah yang bisa menghilangkan perilaku mal-adaptif tersebut yaitu model konseling behavioral karena tujuan konseling behavioral sebagaimana yang diungkapkan oleh Naharus (2008:25 ) adalah menghapus/menghilangkan tingkah laku mal-adaptif (masalah) untuk di-gantikan dengan tingkah laku baru yaitu tingkah laku adaptif yang diinginkan klien.
Berdasarkan uraian diatas maka perlu adanya upaya untuk meningkatkan motivasi belajar siswa SMP Negeri  _________, salah satu alternatif layanan  bisa melalui layanan konseling kelompok , sedang pendekatan konselingnya bisa menggunakan  model pendekatan konseling behavioral.

Contoh PTK Penelitian Tindakan Kelas PKN Kelas VII SMP

Contoh PTK Penelitian Tindakan Kelas PKN Kelas VII SMP 

JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami 
DISINI


Pendidikan kewargenegaraan merupakan Pendidikan Pancasila dan unsur-unsur yang dapat mengembangkan jiwa dan nilai-nilai UUD 1945 kepada generasi muda. Secara garis besar penyajian materi PKn bertujuan: 1) untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan diri pribadi siswa sebagaiinsan pancasila. 2) untuk meningkatkan diri siswa sebagai warga negara yang pancasila yang mahir dalam hubungan sosial (Arni Fajar, 2009:143).
judul yang tepat untuk Contoh PTK PKN kelas 7 SMP METODE THINKPAIR SHARE (TPS) adalah Penerapan METODE THINKPAIR SHARE (TPS) untuk MENINGKATKAN HASIL BELAJAR PKn PADA SISWA KELAS 7  SMP NEGERI atau bisa juga  UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR PKn DENGAN METODE THINKPAIR SHARE (TPS) PADA SISWA KELAS 7 SMP NEGERI

Contoh PTK PKN kelas 7 SMP METODE THINKPAIR SHARE (TPS)

Sedangkan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan (BSNP, Standar Isi KTSP 2006) adalah sebagai berikut 1) berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, 2) berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi 3) berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya, 4) berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, dari pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk meningkatkan kemampuan diri pribadi siswa sebagai insan pancasila, supaya masyarakat mampu berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan dan masyarakat ikut berpartisipasi secara aktif, bertanggung jawab, bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta menciptakan suatu generasi yang anti-korupsi. Untuk mewujudkan tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, maka seorang guru PKn harus mempunyai pengetahuan yang memadai baik di bidang akademik maupun pedagogik. Guru harus menguasai materi pendidikan kewarganegaraan dan dapat menyajikan materi tersebut dengan berbagai metode yang kreatif dan inovatif sehingga pemahaman siswa tidak berhenti pada aspek kognitif saja tetapi dapat terwujud dalam sikap dan perilaku sehari-hari (sampai aspek afektif dan psikomotor).
di dalam Contoh PTK PKN kelas 7 SMP METODE THINKPAIR SHARE (TPS) Penyebab pengetahuan siswa yang masih terpusat pada aspek kognitif karena guru masih menggunakan metode mengajar yang konvensional seperti ceramah dalam pembelajaran PKn-nya
Penggunaan metode ceramah lebih mendominasi selama proses pembelajaran, sehingga guru dalam pendekatan pembelajaran berorientasi terpusat pada dirinya sendiri. Metode ceramah adalah metode yang boleh dikatakan sebagai metode tradisional, karena sejak dahulu metode ini sudah dipergunakan sebagai alat komunikasi lisan antara guru dan anak didik dalam interaksi edukatif. Kelemahan metode ceramah adalah: 1) kegiatan pembelajaran menjadi verbalisme (pengertian kata-kata), 2) anak didik yang lebih tanggap dari sisi visual akan menjadi rugi dan anak didik yang lebih tanggap auditifnya akan lebih cepat menerimanya, 3) bila terlalu lama akan membosankan, 4) sukar mengontrol sejauh mana perolehan belajar anak didik dan, 5) meyebabkan anak didik pasif (Jamal Ma’mur Asmani : 2012: 32-33)
Kondisi ini juga terjadi di SMP Negeri 1 Japah Kecamatan Japah Kabupaten Blora khususnya pada kelas 7 D, berdasarkan hasil pengamatan terhadap pembelajaran PKn pada materi “Sikap Positif Terhadap Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia” di kelas tersebut, dalam proses pembelajaran guru sering menggunakan metode ceramah sehingga siswa kurang aktif dalam pembelajaran. Hal ini ditunjukkan dari 37 siswa yang sering bertanya ataupun mengemukakan pendapat pada waktu proses pembelajaran berlangsung hanya 7 orang (18,91%). Hal tersebut menyebabkan hasil belajar siswa rendah, masih terdapat siswa yang belum

untuk mendownload Contoh PTK PKN kelas 7 SMP METODE THINKPAIR SHARE (TPS)

mencapai nilai KKM > 72. Dari hasil evaluasi setelah pembelajaran selesai hanya 12 orang (32,43%) yang hasil belajarnya sudah mencapai KKM > 72, sedangkan 25 orang (67,58%) masih mendapatkan nilai dibawah KKM > 72.
Dalam merancang sebuah pembelajaran tidak lepas dari indikator dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Untuk mencapai hal itu dalam sebuah pembelajaran kita membutuhkan cara atau metode pembelajaran yang tepat.
Pada umumnya guru hanya menggunakan metod ceramah/ konvensional, hal ini dikarenakan materi PKn hanya berbentuk bacaan teoretis yang dihafal, guru kurang kreatifnya dalam menyajikan pembelajaran. Untuk mengatasi siswa yang kurang aktif dalam proses pembelajaran berdampak pada hasil belajar yang rendah maka di lakukan penelitian tindakan kelas (PTK) dengan menerapkan metode Tink Pair Share.
Metode Think Pair Share (TPS) adalah metode yang sederhana, namun sangat bermanfaat bagi siswa, metode ini dikembangkan pertama kali oleh Frannk Lyman dari university of Maryland 1989. Pada awal pembelajaran, siswa diminta untuk duduk berpasang (kelompok) dan kemudian guru mengajukan satu pertanyaan/ masalah kepada mereka. Setiap siswa diminta untuk berfikir sendiri-sendiri terlebih dahulu tentang jawaban atas pertanyaan itu, kemudian mendiskusikan hasil pemikiranya dengan pasangan (kelompok) untuk memperoleh satu konsensus yang sekiranya dapat mewakili jawaban mereka. Setelah itu, guru meminta setiap pasangan untuk menshere, menjelaskan, atau menjabarkan hasil konsensus atau jawaban yang telah mereka sepakati pada siswa-siswa yang lain diruang kelas (Miftahul Huda, 2012 : 132). Dengan metode TPS diharapkan pembelajaran PKn menjadi lebih menarik, siswa lebih aktif yang berdampak pada hasil belajar menjadi meningkat.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dirumuskan judul penelitian tindakan kelas Contoh PTK PKN kelas 7 SMP METODE THINKPAIR SHARE (TPS) untuk download Contoh PTK PKN kelas 7 SMP METODE THINKPAIR SHARE (TPS) silahkan hubungi kami

Contoh Laporan Penelitian Tindakan Kelas – PKn

Contoh Laporan Penelitian Tindakan Kelas – PKn



JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami DISINI


BAB I
PENDAHULUAN
  • A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga Negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, perlu ditingkatkan terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.
Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan yang memasung hak-hak asasi manusia, hak-hak warganegara untuk dapat menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. Kehidupan yang demokratis didalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non pemeritahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi serta demi peningkatan martabat kemanusian, kesejahteraan, kebahagiaan, kecerdasan dan keadilan.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara yang baik, yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship Education) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (KBK 2004 dan Standar Isi 2006) ditegaskan bahwa :
  • I. Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan :
Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
  • II. Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
Standar isi Pendidikan Kewarganegaraan SMA/SMK/MA :
  • 1. Memahami hakekat Bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia
  • 2. Menganalisis sikap positif terhadap penegakan hokum, peradilan nasional, dan tindakan anti korupsi
  • 3. Meganalisis pola-pola dan partisipasi aktif dalam pemajuan, penghormatan serta penegakan HAM baik di Indonesia maupun luar negeri
  • 4. Menganalisis peran dan hak warganegara dan system pemerintahan Negara Kesatuan Repbulik Indonesia
  • 5. Menganalisis budaya politik demokrasi, konstitusi, kedaulatan Negara, keterbukaan dan keadilan di Indonesia
  • 6. Mengevaluasi hubungan Internasional dan sistem hokum internasional
  • 7. Mengevaluasi sikap berpolitik dan bermasyarakat madani sesuai dengan pancasila dan UUD 1945
  • 8. Mengaalisis peran Indonesia dalam politik dan hubungan Internasional, regional dan kerjasama Global lainnya
  • 9. Menganalisis sistem hokum internasional, timbulnya konflik internasional, dan mahkamah internasional.
Dari Standar Isi dan Standar Kompetensi tersebut diatas, penulis memilih butir ketiga yaitu meganalisis pola-pola dan partisipasi aktif dalam pemajuan, penghormatan serta penegakan HAM baik di Indonesia maupun di luar negeri, sebagai landasan judul penelitian tindakan kelas ini.
Berdasarkan hasil pengamatan dan pengalaman selama ini, siswa kurang aktif dalam kegiatan belajar-mengajar. Anak cenderug tidak begitu tertarik dengan pelajaran PKn karena selama ini pelajaran PKn dianggap sebagai pelajaran yang hanya mementingkan hafalan semata, kurang menekankan aspek penalaran sehingga menyebabkan rendahnya minat belajar PKn siswa di sekolah.
Banyak faktor yang menyebabkan hasil belajar PKn siswa rendah yaitu faktor internal dan eksternal dari siswa. Faktor internal antara lain: motivasi belajar, intelegensi, kebiasan dan rasa percaya diri. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang terdapat di luar siswa, seperti; guru sebagai Pembina kegiatan belajar, startegi pembelajaran, sarana dan prasarana, kurikulum dan lingkungan.
Dari masalah-masalah yang dikemukakan diatas, perlu dicari strategi baru dalam pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif. Pembelajaran yang mengutamakan penguasaan kompetensi harus berpusat pada siswa (Focus on Learners), memberika pembelajaran dan pengalaman belajar yang relevan dan kontekstual dalam kehidupan nyata (provide relevant and contextualized subject matter) dan mengembangkan mental yang kaya dan kuat pada siswa.
Disinilah guru dituntut untuk merancang kegiatan pembelajaran yang mampu mengembangkan kompetensi, baik dalam ranah kognitif, ranah afektif maupun psikomotorik siswa. Strategi pembelajaran yang berpusat pada siswa dan peciptaan suasana yang menyenangkan sangat diperlukan untuk meningkatkan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran PKn. Dalam hal ini penulis memilih model “pembelajaran berbasis masalah (PROBLEM BASED LEARNING) dalam meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam mata pelajaran PKn.
Pembelajaran berbasis masalah adalah suatu proses belajar mengajar didalam kelas dimana siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu fenomena. Kemudian siswa diminta untuk mencatat permasalahan-permasalahan yang muncul, setelah itu tugas guru adalah merangsang untuk berfikir kritis dalam memecahkan masalah yang ada. Tugas guru mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan persfektif yang berbeda diantara mereka.
Menurut E. Mulyana Pembelajaran aktif dengan menciptakan suatu kondisi dimana siswa dapat berperan aktif, sedangkan guru bertindak sebagai fasilitator[1]  Pembelajaran harus dibuat dalam suatu kondisi yang menyenangkan sehingga siswa akan terus termotivasi dari awal sampai akhir kegiatan belajar mengajar (KBM). Dalam hal ini pembelajaran dengan Problem Based Learning sebagai salah satu bagian dari pembelajaran CTL (Contextual Teaching and Learning) merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan guru disekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PKn.
Berdasarkan uraian diatas maka Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini, dirancang untuk mengkaji penerapan pembelajaran model “Problem Based Learning” dalam meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam mata pelajaran PKn
  • B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah tersebut diatas, maka dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut:
  • 1. Apakah pembelajaran model Problen Based Learning dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam masalah PKn?
  • 2. Bagaimana penerapan pembelaran model Problem Based Learning di kelas dalam mata pelajaran PKn?
  • 3. Sejauh manakah pendekatan model Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar siswa?
  • C. PEMECAHAN MASALAH
PKn sebagai salah satu bidang studi yang memiliki tujuan “How to Develop Better Civics Behaviours” membekali siswa untuk mengembangkan penalarannya disamping aspek nilai dan moral, banyak memuat materi sosial. PKn merupakan salah satu dari lima tradisi pendidikan IPS yakni citizenship transmission, saat ini sudah berkembang menjadi tiga aspek PKn (Citizenship Education), yakni aspek akademis, aspek kurikuler dan aspek sosial budaya.
 Secara akademis PKn dapat didefinisikan sebagai suatu bidang kajian yang memusatkan telaahannya pada seluruh dimensi psikologi dan sosial budaya kewarganegaraan individu dengan menggunakan ilmu politik dan pendidikan sebagai landasan kajiannya [2].
Implementasiya sangat dibutuhkan guru yang profesional, guru yang profesional dituntut menguasai sejumlah kemampuan dan keterampilan, antara lain :
  • 1. Kemampuan menguasai bahan ajar
  • 2. Kemampuan dalam mengelola kelas
  • 3. Kemampuan dalam menggunakan metode, media dan sumber belajar
  • 4. Kemampuan untuk melakukan penilaian baik proses maupun hasil
Selanjutnya UNESCO dalam Soedijarto (2004 : 10-18) mencanangkan empat pilar belajar dalam pembelajaran (termasuk model Problem Based Learning) :
  • 1. Learning to Know ( penguasaan ways of knowing or mode of inquire)
  • 2. Learning to do ( controlling, monitoring, maintening, designing, organizing)
  • 3. Learning to live together
  • 4. Learning to be [3]
Berdasarkan uraian analisis permasalahan diatas, pendekatan model Problem Based Learning apabila diterapkan di kelas akan dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam mata pelajaran PKn.
  • D. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan Penelititan Tindakan Kelas ini adalah meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam mata pelajaran PKn khususnya kelas X Ak pada SMKN 3 Jakarta, sehingga pembelajaran PKn menjadi lebih menyenangkan dan menimbulkan kreatifitas.
  • E. MANFAAT HASIL PENELITIAN
Secara teoritis dan praktis, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk :
  • 1. Memperbaiki proses belajar mengajar dalam pelajaran PKn di Sekolah Menengah Kejuruan.
  • 2. Mengembangkan kualitas guru dalam mengajarkan pedidikan kewarganegaraan di Sekolah Menengah Kejuruan.
  • 3. Memberikan alterntif kegiatan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan
  • 4. Menciptakan rasa senang belajar Pendidikan Kewarganegaraan selama pelajaran berlangsung dengan adanya “The Involvement of Participaton melalui Problem Based Learning.”
BAB II
KAJIAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR
•A.   KAJIAN TEORI
  • 1. Hakekat Pembelajaran PKn
  • a. Pengertian belajar
Belajar merupakan proses perubahan yang terjadi pada diri seseorang melalui penguatan ( reinforcement), sehingga terjadi perubahan yang bersifat permanen dan persisten pada dirinya sebagai hasil pengalaman (Learning is a change of behaviour as a result of experience), demikian pendapat John Dewey, salah seorang ahli pendidikan Amerika Serikat dari aliran Behavioural Approach.
Perubahan yang dihasilkan oleh proses belajar bersifat progresif dan akumulatif, megarah kepada kesmpurnaan, misalnya dari tidak mampu menjadi mampu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, baik mencakup aspek pengetahuan (cognitive domain), aspek afektif (afektive domain) maupun aspek psikomotorik (psychomotoric domain). Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan[4]
Ada empat pilar belajar yang dikemukakan oleh UNESCO, yaitu :
  • 1. Learning to Know, yaitu suatu proses pembelajaran yang memungkinkan siswa menguasai tekhnik menemukan pengetahuan dan bukan semata-mata hanya memperoleh pengetahuan.
  • 2. Learning to do adalah pembelajaran untuk mencapai kemampuan untuk melaksanakan Controlling, Monitoring, Maintening, Designing, Organizing. Belajar dengan melakukan sesuatu dalam potensi yang kongkret tidak hanya terbatas pada kemampuan mekanistis, melainkan juga meliputi kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dengan orang lain serta mengelola dan mengatasi koflik
  • 3. Learning to live together adalah membekali kemampuan untuk hidup bersama dengan orang lain yang berbeda dengan penuh toleransi, saling pengertia dan tanpa prasangka.
  • 4. Learning to be adalah keberhasilan pembelajaran yang untuk mencapai tingkatan ini diperlukan dukungan keberhasilan dari pilar pertama, kedua dan ketiga. Tiga pilar tersebut ditujukan bagi lahirnya siswa yang mampu mencari informasi dan menemukan ilmu pengetahua yang mampu memecahkan masalah, bekerjasama, bertenggang rasa, dan toleransi terhadap perbedaan. Bila ketiganya behasil dengan memuaskan akan menumbuhkan percaya diri pada siswa sehingga menjadi manusia yang mampu mengenal dirinya, berkepribadian mantap dan mandiri, memiliki kemantapan emosional dan intelektual, yang dapat mengendalikan dirinya dengan konsisten, yang disebut emotional intelegence (kecerdasan emosi).
  • b. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
  • Pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab.
    Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelajaran PKn dalam rangka “nation and character building” :
    Pertama : PKn merupakan bidang kajian kewarganegaraan yang ditopang berbagai disiplin ilmu yang releven, yaitu: ilmu politik, hukum, sosiologi, antropologi, psokoliogi dan disiplin ilmu lainnya yang digunakan sebagai landasan untuk melakukan kajian-kajian terhadap proses pengembangan konsep, nilai dan perilaku demokrasi warganegara.
    Kedua : PKn mengembangkan daya nalar (state of mind) bagi para peserta didik. Pengembangan karakter bangsa merupakan proses pengembangan warganegara yang cerdas dan berdaya nalar tinggi. PKn memusatkan perhatiannya pada pengembangan kecerdasan warga negara (civic intelegence) sebagai landasan pengembangan nilai dan perilaku demokrasi.
    Ketiga : PKn sebagai suatu proses pencerdasan, maka pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah yang lebih inspiratif dan partisipatif dengan menekankan pelatihan penggunaan logika dan pealaran. Untuk menfasilitasi pembelajaran PKn yang efektif dikembangkan bahan pembelajaran yang interaktif yang dikemas dalam berbagai paket seperti bahan belajar tercetak, terekam, tersiar, elektronik, dan bahan belajar yang digali dari ligkungan masyarakat sebagai pengalaman langsung (hand of experience).
    Keempat: kelas PKn sebagai laboratorium demokrasi. Melalui PKn, pemahaman sikap dan perilaku demokratis dikembangkan bukan semata-mata melalui ‘mengajar demokrasi” (teaching democracy), tetapi melalui model pembelajaran yang secara langsung menerapkan cara hidup secara demokrasi (doing democracy). Penilaian bukan semata-mata dimaksudkan sebagai alat kedali mutu tetapi juga sebagai alat untuk memberikan bantuan belajar bagi siswa sehingga lebih dapat berhasil dimasa depan. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh termasuk portofolio siswa dan evaluasi diri yang lebih berbasis kelas.
    • B. KERANGKA BERPIKIR
    • 1. Meningkatkan hasil belajar PKn melalui model Problem Based Learning
    Hasil belajar adalah segala kemampuan yang dapat dicapai siswa melalui proses belajar yang berupa pemahaman dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi siswa dalam kehidupannya sehari-hari serta sikap dan cara berpikir kritis dan kreatif dalam rangka mewujudkan manusia yang berkualitas, bertanggung jawab bagi diri sendir, masyarakat, bangsa dan negara serta bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    Hasil belajar PKn adalah hasil belajar yang dicapai siswa setelah mengikuti proses pembelajara PKn berupa seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar yang berguna bagi siswa untuk kehidupan sosialnya baik untuk masa kini maupun masa yang akan datang yang meliputi: keragaman suku bangsa dan budaya Indonesia, keragaman keyakinan (agama dan golongan) serta keragaman tingkat kemampuan intelektual dan emosional. Hasil belajar didapat baik dari hasil tes (formatif, subsumatif dan sumatif), unjuk kerja (performance), penugasan (Proyek), hasil kerja (produk), portofolio, sikap serta penilaian diri.
    Untuk meningkatkan hasil belajar PKn, dalam pembelajarannya harus menarik sehingga siswa termotivasi untuk belajar. Diperlukan model pembelajara interaktif dimana guru lebih banyak memberikan peran kepada siswa sebagai subjek belajar, guru mengutamakan proses daripada hasil. Guru merancang proses belajar mengajar yang melibatkan siswa secara integratif dan komprehensif pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik sehingga tercapai hasil belajar. Agar hasil belajar PKn meningkat diperlukan situasi, cara dan strategi pembelajaran yang tepat untuk melibatkan siswa secara aktif baik pikiran, pendengaran, penglihatan, dan psikomotor dalam proses belajar mengajar. Adapun pembelajaran yang tepat untuk melibatkan siswa secara totalitas adalah pembelajaran dengan Problem Based Learning. Pembelajaran dengan model Problem Based Learning adalah suatu model pembelajaran dimana sebelum proses belajar mengajar didalam kelas dimulai, siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu fenomena. Kemudian siswa diminta untuk mencatat permasalahan yang muncul, serta mendiskusikan permasalahan dan mencari pemecahan masalah dari permasalahan tersebut. Setelah itu, tugas guru adalah merangsang untuk berpikir kritis dan kreatif dalam memecahkan masalah yang ada serta mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan perspektif yang berbeda diantara mereka.
    Dari uraian diatas dapat diduga bahwa pembelajaran dengan model Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar PKn siswa dibandingkan dengan pendekatan tradisional (metode ceramah).
    • 2. Pendekatan dan penerapan model Problem Based Learning dalam mata pelajaran PKn
    Pembelajaran model Problem Based Learning berlangung secara alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, menemukan dan mendiskusikan masalah serta mencari pemecahan masalah, bukan transfer pengetahuan dari guru ke siswa. Siswa megerti apa makna belajar, apa manfaatya, dalam status apa mereka, dan bagaimana mencapainya. Mereka sadar bahwa yang mereka pelajari berguna bagi hidupnya nanti. Siswa terbiasa memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang bergua bagi dirinya dan bergumul dengan ide-ide.
    Dalam pembelajaran model Problem Based Learning tugas guru mengatur strategi belajar, membantu menghubungkan pengetahuan lama dengan pngetahuan baru, dan memfasilitasi belajar. Anak harus tahu makna belajar dan menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah dalam kehidupannya.
    Dari pembahasan diatas dapat diduga bahwa pembelajaran dengan model Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam belajar efektif dan kreatif, diaman siswa dapat membangun sendiri pengetahuannya, menemukan pengetahuan dan keterampilannya sendiri melalui proses bertanya, kerja kelompok, belajar dari model yang sebenarnya, bisa merefleksikan apa yang diperolehnya antara harapan dengan kenyataan sehingga peningkatan hasil belajar yang didapat bkan hanya sekedar hasil menghapal materi belaka, tetapi lebih pada kegiatan nyata (pemecahan kasus-kasus) yang dikerjakan siswa pada saat melakukan proses pembelajaran (diskusi kelompok dan diskusi kelas)
    • C. HIPOTESIS TINDAKAN
    Dengan demikian dapat diduga bahwa:
    • 1. Pembelajaran dengan model Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar mata pelajaran PKn siswa kelas X Ak SMKN 3 Jakarta
    • 2. Pedekatan model Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam pembelajaran efektif, aktif dan kreatif.
    BAB III
    Pelaksanaan Penelitian
    A. Perencanan Penelitian
        
    • 1. Desain penelitian
    Penelitian ini merupakan pengembangan metode dan strategi pembelajaran. Metode dalam penelitian ini adalah metode penelitian tindakan kelas (Class Action Research) yaitu suatu penelitian yang dikembangkan bersama sama untuk peneliti dan decision maker tentang variable yang dimanipulasikan dan dapat digunakan untuk melakukan perbaikan.
    Alat pengumpul data yang dipakai dalam penelitian ini antara lain : catatan guru, catatan siswa, rekaman tape recorder, wawancara, angket dan berbagai dokumen yang terkait dengan siswa.
    Prosedur penelitian terdiri dari  4 tahap, yakni  perencanaan, melakukan tindakan, observasi,dan evaluasi. Refleksi dalam tahap siklus dan akan berulang kembali pada siklus-siklus berikutnya.
    Aspek yang diamati dalam setiap siklusnya adalah kegiatan atau aktifitas siswa saat mata pelajaran PKn dengan pendekatan Problem Based Learning (pembelajaran berbasis masalah) untuk melihat perubahan tingkah laku siswa, untuk mengetahui tingkat kemajuan belajarnya yang akan berpengaruh terhadap hasil belajar dengan alat pengumpul data yang sudah disebutkan diatas.
    Data yang diambil adalah data kuantitatif dari hasil tes, presensi, nilai tugas seta data kualitatif yang menggambarkan keaktifan siswa, antusias siswa, partisipasi dan kerjasama dalam diskusi, kemampuan atau keberanian siswa dalam melaporkan hasil.
    Instrument yang dipakai berbentuk : soal tes, observasi, catatan lapangan. Data yang terkumpul dianalisis untuk mengukur indikator keberhasilan yang sudah dirumuskan.
    • 2. Tempat
                Penelitian ini dilakukan di SMK Negeri 3 Jakarta pada siswa kelas I AK, dengan jumlah siswa 37 orang, yang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 34 orang perempuan. Penelitian dilaksanakan pada saat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan berlangsung dengan pokok bahasan “Peran Serta dalam Penghormatan dan Penegakan HAM”.
    • 3. Waktu Penelitian
    Penelitian direncanakan selama 4 (empat) bulan dimulai pada pertengahan bulan Agustus sampai dengan pertengahan bulan Desember 2007.
    • 4. Prosedur Penelitian
    Siklus I
    • A. Perencanaan
    • Identifikasi masalah dan penetapan alternative pemecahan masalah.
    • Merencanakan pembelajaran yang akan diterapkan dalam proses belajar mengajar.
    • Menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
    • Memilih bahan pelajaran yang sesuai
    • Menentukan scenario pembelajaran dengan pendekatan kontekstual dan pembelajaran berbasis masalah. (PBL).
    • Mempersiapkan sumber, bahan, dan alat Bantu yang dibutuhkan.
    • Menyusun lembar kerja siswa
    • Mengembangkan format evaluasi
    • Mengembangkan format observasi pembelajaran.
    • B. Tindakan
    • Menerapkan tindakan yang mengacu pada skenario pembelajaran.
    • Siswa membaca materi yang terdapat pada buku sumber.
    • Siswa mendengarkan penjelasan guru tentang materi yang terdapat pada buku sumber.
    • Siswa mendengarkan penjelasan guru tentang materi yang dipelajari.
    • Siswa berdiskusi membahas masalah (kasus) yang sudah dipersiapkan oleh guru.
    • Masing-masing kelompok melaporkan hasil diskusi.
    • Siswa mengerjakan lembar kerja siswa (LKS).
    • C. Pengamatan
    • Melakukan observasi dengan memakai format observasi yang sudah disiapkan yaitu dengan alat perekam, catatan anekdot untuk mengumpulkan data.
    • Menlai hasil tindakan dengan menggunakan format lembar kerja siswa (LKS).
    • D. Refleksi
    • Melakukan evaluasi tindakan yang telah dilakukan meliputi evaluasai mutu, jumlah dan waktu dari setiap macam tindakan.
    • Melakukan pertemuan untuk membahas hasil evalusi tentang scenario pembelajaran dan lembar kerja siswa.
    • Memperbaiki pelaksanaan tindakan sesuai hasil evaluasi, untuk digunakan pada siklus berikutnya.
           Siklus II
    • A. Perencanaan
    • Identifikasi masalah yang muncul pada siklus I dan belum teratasi dan penetapan alternative pemecahan masalah.
    • Menentukan indikator pencapaian hasil belajar.
    • Pengembangan program tindakan II.
    • B. Tindakan
    Pelaksanaan program tindakan II yang mengacu pada identifikasi masalah yang muncul pada siklus I, sesuai dengan alternative pemecahan maslah yang sudah ditentukan, antara lain melalui:
    • 1. Guru melakukan appersepsi
    • 2. Siswa yang diperkenalkan dengan materi yang akan dibahas dan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
    • 3. Siswa mengamati gambar-gambar / foto-foto yang sesuai dengan materi.
    • 4. Siswa bertanya jawab tentang gambar / foto.
    • 5. Siswa menceritakan unsure-usur Hak Asasi Manusia yang ada pada gambar.
    • 6. Siswa mengumpulkan bacaaan dari berbagai sumber, melakukan diskusi kelompok belajar, memahami materi dan menulis hasil diskusi untuk dilaporkan.
    • 7. Presentasi hasil diskusi.
    • 8. Siswa menyelesaikan tugas pada lembar kerja siswa.
    • C. Pengamatan (Observasi)
    • Melakukan observasi sesuai dengan format yang sudah disiapkan dan mencatat semua hal-hal yang diperlukan yang terjadi selama pelaksanaan tindakan berlangsung.
    • Menilai hasil tindakan sesuai dengan format yang sudah dikembangkan.
    • D. Refleksi
    • Melakukan evaluasi terhadap tindakan pada siklus II berdasarkan data yang terkumpul.
    • Membahas hasil evaluasi tentang scenario pembelajaran pada siklus II.
    • Memperbaiki pelaksanaan tindakan sesuai dengan hasil evaluasi untuk digunakan pada siklus III
    • Evaluasi tindakan II
    Indikator keberhasilan yang dicapai pada siklus ini diharapkan mengalami kemajuan minimal 10% dari siklus I.
              Siklus III (bila diperlukan).
    Kriteria keberhasilan penelitian ini dari sisi proses dan hasil. Sisi proses yaitu dengan berhasilnya siswa memecahkan masalah melalui ” Pembelajaran berbasis masalah ” dengan mengadakan diskusi kelompok belajar, dimana para siswa dilatih untuk berani mengeluarkan pendapat dan / atau berbeda pendapat tentang masalah Hak Asasi Manusia, khususnya :
    • Hak Hidup (pasal 9 UU no 39/1999)
    • Hak Wanita (pasal 45 – 51 UU no 39/1999 )
    • Hak Anak (pasal 52 – 66 UU no 39/1999)
    • HAka Berkeluarga dan Melanjutkan Ketuunan ( pasal 10 UU no. 39/1999)
    • Hak Mengembangkan Diri (pasal 11 – 16 UU no 39/1999)
    • Hak Memperoleh Keadilam (pasal 17 – 19 UU no 39/1999)
    • Hak Atas Kebebasan Pribadi (pasal 20 – 27 UU no 39/1999)
    • Hak Atas Rasa Aman ( pasal 28 – 35 UU no 39/1999)
    • Hak Atas Kesejahteraan (pasal 36 – 42 UU no 39/1999)
    • Hak Turut Serta dalam Pemerintah (pasal 43 – 44 UU no 39/1999)
    Belajar PKn serasa lebih menyenagkan, meningkatkan motivasi / minat siswa, kerjasama dan partisipasi siswa semakin meningkat.
    Hal ini dapat diketahui melalui hasil pengamatan yang terekam dalam catatan anekdot dan jurnal harian, serta melalui wawancara tentang sikap siswa terhadap PKn. Bila 70% siswa telah berhasil , permasalahan kasus-kasus bentuk-bentuk HAM dari pasal 9 uu no 39 tahun 1999 s/d pasal 66 uu no 39 tahun 1999 melalui metode Problem Based Learning, maka tindakan tersebut diasumsikan sudah berhasil.